UANG
1.Pengertian
Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala
sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau
standar pengukuran niali.
Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat
disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu
yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang
sah.
Pengertian
sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan
dilindungi oleh undang-undang negara.
2.Sejarah
Munculnya Uang
a.Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih
sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang.Perdagangan dilakukan
dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang.Cara ini bisa
berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang
saja.
b. Masa
barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan,orang/kelompok
orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain,karena jumlah
orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang,
karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar
barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan
Barter :
1. Sulit menemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2. Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
c.Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang
perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat
mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan
barang/uang barang adalah :
1. Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua
orang
2. Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3. Mempunyai nilai tinggi
4. Tahan lama
Kesulitan
uang barang :
1. Sukar disimpan
2. Sukar dibawa keana-mana
3. Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4. Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5. Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang
barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon,
logam.
d.Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan
yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk
alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka
dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang
berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Dapat diterima oleh siapapun
2. Tahan lama
3. Mudah disimpan
4. Mudah dibawa kemana-mana
5. Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan
tidak mengurangi nilainya
6. Jumlahnya terbatas
7. Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di
atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum
ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang
yang pernah ada di Indonesia :
1. Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi
berwujud tenunan
2. Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3. Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga,
beredar pada masa kerajaan Jenggala
4. Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh
bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5. Uang Jepang
6. Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik
Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.
3.Fungsi
Uang
Fungsi uang
dibedakan menjadi dua yakni fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli meliputi :
a. Sebagai alat tukar
Fungsi ini sangat penting sebab pertukaran tanpa menggunakan uang sangat sulit
terlaksana. Dengan adanya uang, maka kesulitan-kesulitan yang timbul karena
barter dapat diatasi. Pertukaran dapat langsung dilakukan antara barang-barang
yang dinginkan dengan uang yang dimiliki.
b. Sebagai alat satuan hitung
Dengan adanya uang uang, maka nilai suatu barang dapat diukur dan
diperbandingkan. Nilai suatu barang dapat dinyatakan dengan harga. Penggunaan
uang sebagai alat satuan hitung akan memudahkan masyarakat menentukan nilai
suatu barang.
Fungsi turunan meliputi :
a. Sebagai alat penundaan pembayaran
Transaksi-transaksi barang dan jasa seringkali dilakukan dengan pembayaran
tertunda (kredit). Fungsi ini dapat dilakukan dengan baik jika nilai uang
stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila uang yang dibelanjakan memperoleh
barang yang jumalh dan mutunya sama setiap sata. Apabila syarat tersebut tidak
terpenuhi maka fungsi uang sebagai alat penundaan pembayaran tidak dapat
terlaksana dengan sempurna.
b. Sebagai alat penimbun kekayaan
Dahulu orang menimbun kekayaan dalam bentuk emas, tanah, rumah, sawah dan hewan
peliharaan , namun sekarang seseorang dapat menimbun kekayaan dalam bentuk
uang.
4.Jenis
uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu
uang kartal dan uang giral.
a.Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut
Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1,Bank Indonesia
mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal
untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak
oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal,
yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh
pemerintah, terbuat dari plastik yang memiliki ciri-ciri :
- Dikeluarkan oleh pemerintah
- Dijamin oleh undang undang
- Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
- Ditanda tangani oleh mentri
keuangan.Namun,
sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan
peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank
Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya
sebagai berikut.
- Dikeluarkan oleh Bank Sentral
- Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
- Bertuliskan nama bank sentral
negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
- Ditandatangani oleh gubernur
bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari
emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.
Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak
mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah
musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di
zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari
nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah
emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam
nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat
mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa
alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
·
Tahan lama
dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang
untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp.
500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00
dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B.Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang
sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena
nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu
nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
·
Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh
pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan
ditandatangani mentri keuangan.
·
Uang Kertas Bank, yaitu uang
yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari
kertas di antaranya :
·
Penghematan
terhadap pemakaian logam mulia
·
Ongkos
pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
·
Peredaran
uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga
mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
·
Mempermudah
pengiriman dalam jumlah besar
5.Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis
dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum
selain Bank Indonesia.Menurut
UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di Bank umum, yang dapat
digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat
berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral
bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak
dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
- Penyetoran uang tunai kepada bank
dan
dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek
dan
buku giro bilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor
menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank.Penerimaan piutang itu oleh
bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas
disebut primary deposit.
- Karena transaksi surat
berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga
ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut
sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
- Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening
koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan
deposit.
Simpanan
uang di bank dapat berbentuk giro[rekening koran] yang boleh diambil
sewaktu-waktu.
Pembayaran
dengan uang giral dapat dilakukan dengan menggunakan cek,giro bilyet,dan
pemindahan telegrafis[telegraphic transfer].
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan
menggunakan uang giral sebagai berikut.
- Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung
uang
- Alat pembayaran yang dapat
diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang
dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet /giro)
- Lebih aman karena risiko uang
hilang
lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan
cek/bilyet/giro dengan cara pemblokiran.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat
pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan
tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
5.TEORI UANG
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang
berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ahli ekonomi,
karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh
beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori:
1)
|
Teori Uang Statis atau disebut juga teori Kualitatif Statis.
Dalam teori ini dipertanyakan apakah sebenarnya uang? Dan
mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan
oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
a)
|
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang
perak.
|
b)
|
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
|
c)
|
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai pertukarannya, yaitu daya belinya.
|
d)
|
Teori Negara.
Asal Mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena
pengumuman negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
|
|
2)
|
Teori Uang Dinamis.
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam
nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a)
|
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga
sebaliknya. Secara rumus teori ini dapat dinyatakan dengan rumus:
M = Jumlah uang
K = pembanding tetap/konstanta
P = Tingkat harga |
b)
|
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa
sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang dan Fisher mengajukan rumus
yang lazim disebut Fishers equation, dengan rumus sebagai berikut:
M = Jumlah uang yang beredar
V = Kecepatan peredarannya
P = Tingkat harga
T = Jumlah transaksi
Sehingga nilai uang dapat dicari dengan cara jumlah uang dikali
kecepatan peredaran uang dibagi jumlah transaksi atau

Contoh:
Jumlah uang beredar 200 juta, kecepatan peredaran uang 0,5 dan jumlah
transaksi 500 ribu, berapakah:
a. Harga Barang
b. Jika uang naik 2 kali yang lain tetap, berapa Harga Barang?
Jawab:
a.
|
Harga Barang
M = 200.000.000
V = 0,5
T = 500.000
 |
b.
|
Harga Barang
M = 2 x 200.000.000 = 400.000.000
V = 0,5
T = 500.000
 |
|
c)
|
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
|
d)
|
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
|
Sampai disini, apakah Anda sudah memahami teori uang dengan baik?,
selanjutnya silahkan Anda diskusikan dengan teman Anda hal-hal yang masih
belum dipahami.
Untuk meningkatkan pemahaman, coba Anda kemukakan apa perbedaan antara:
1. Teori Metalisme dan Teori Uang Konvensi
2. Teori Uang David Ricardo dan Teori Uang Irving Fisher
Jawaban Anda dapat Anda tulis atau Anda sampaikan secara lisan kepada
teman Anda untuk dinilai. Jika tepat jawaban soal di atas berarti Anda telah
memiliki pemahaman yang baik.
Selamat buat Anda.Jika belum, ulangi mempelajarinya dengan penuh
kesabaran. |
6.Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum &
Faktor Yang Mempengaruhi
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang
saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan
kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan,
penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan
waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang
dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai
permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi
transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi
transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka
permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin
rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya
dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan
membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan
tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi
agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa
menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang
yang harganya mahal.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi
beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan
margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang
dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan
mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau
membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan
sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri,
cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi
dibandingkan bulan lainnya.
D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan
membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak
mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya
teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu
penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented)
akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual
jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka
perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah
sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga
perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang
turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen
akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan
permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan
diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual
lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
Sumber :
http://tprasetio.blogspot.com/2011/11/pengertian-permintaan-dan-penawaran.html